Postingan

Kewarganegaraan

Gambar
1.        UUD 1945 merupakan konstitusi bagi negara indonesia. Salah satu tujuan konstitusi adalah membatasi kekuasaan penguasa agar tidak sewenang-wenang. Maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa. Konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela dan bisa merugikan rakyat. Terdapat poin-poin penting dalam konstitusi tersebut, yaitu konstitusi berfungsi : a.         Sebagai sumber hukum dalam tertib hukum, merupakan perundang-undangan yang tertinggi. b.       Sebagai alat kontrol bagi hukum yang berada di bawahnya. c.        Sebagai pedoman yang memberi arah bangsa d.       Sebagai kerangka dasar dalam pembagian dan penyelenggaraan pemerintah negara. Poin-poin tersebut dilaksanakan di indonesia melalui penertiban dan mematuhi hukum-hukum yang berlaku di indonesia. Keterkaitan konstitusi dengan UUD yaitu konstitusi adalah hukum dasar tertulis dan tidak tertulis, Sedangkan pengertian Undang-Undang Dasar adalah hukum dasar tertul